Sistem Pengabsenan Finger Print mulai bulan Februari 2012 tidak akan digunakan lagi sebagai dasar dalam menghitung kehadiran pegawai. Polnep akan menerapkan sistem pengabsenan dengan metode e-IDP dengan menggunakansmartcard yang terkoneksi dalam sistem informasi kepegawaian dan portal kepegawaian.
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan lihat disini